IDI meminta persoalan hulu penularan Covid-19 harus segera diselesaikan.
"(Kapasitas RS) Sudah full (penuh) untuk Jabodetabek. Hulunya harus diselesaikan, angka infeksi harus ditekan," ujar Slamet ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Slamet juga menyebut kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga saat ini belum terlihat hasilnya.
Apabila kebijakan ini secara jangka panjang tidak bisa menekan penularan Covid-19, Slamet menyarankan harus ada kebijakan lain yang lebih ketat.
"PPKM belum kelihatan hasilnya. Perpanjangan PPKM juga belum bisa dinilai. Kalau tidak bisa (menekan penularan), ya harus diperketat lagi," tegas Slamet.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi di Tanah Air mencapai lebih dari 70 persen.
Dari tujuh provinsi itu, lima di antaranya tersebar di Pulau Jawa.
"Lima dari tujuh provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen ini berada di Pulau Jawa," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Kelima provinsi yang dimaksud Wiku itu yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
Dengan adanya data ini, kata Wiku, tampak bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit meningkat.
Selain lima provinsi tersebut, Wiku juga memberikan catatan pada delapan daerah yang memiliki angka keterisian tempat tidur 50-69 persen.
Delapan daerah itu ialah Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin," ujar Wiku.
Wiku meminta pimpinan daerah di provinsi-provinsi ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di pusat guna menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.
Hal ini dapat direalisasikan dengan mengonversi ruang pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus pasien virus corona.
Selain itu, jumlah tenaga kesehatan juga bisa ditambah dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda registrasi (STR) untuk para tenaga medis berpraktik.
"Selain itu, pastikan juga pelayanan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit rujukan ini sesuai dengan standar, sehingga mereka yang dirawat dapat segera sembuh," kata Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/11234331/idi-sebut-rs-rujukan-covid-19-di-jabodetabek-sudah-penuh