Pada kesempatan itu, Sigit mengaku ingin mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas melalui modernisasi ETLE.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Harapannya, polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas, tanpa melakukan penilangan.
ETLE sebenarnya sudah diterapkan saat ini. Cara kerjanya melalui kamera pengawas yang dipasang di sejumlah ruas jalan.
Pengguna jalan yang melakukan pelanggaran akan terpotret oleh kamera tersebut dan akan diverifikasi oleh petugas kepolisian.
Setelah jenis pelanggaran terkonfirmasi, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi dan bukti foto pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan.
Namun, sistem penilangan elektronik tersebut baru ada di beberapa kota tertentu.
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Divisi Humas Polri, sistem ETLE sudah beroperasi di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Lokasi kamera ETLE paling banyak terpasang di daerah Jakarta dengan total 58 titik. Pemasangan kamera dilakukan sejak tahun 2018.
Sejumlah titik itu antara lain jembatan penyeberangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata, kawasan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Selatan, serta perempatan Sarinah.
Kemudian, kamera ETLE tersebar di 25 titik di daerah Jawa Timur. Kamera tersebut dipasang di tahun 2019.
Semua kamera ETLE tersebut berlokasi di Surabaya, antara lain di KFC Ahmad Yani, Jalan Mayjen Sungkono, serta Jalan Tunjungan.
Terakhir, terdapat empat titik lokasi kamera ETLE di Yogyakarta yang dipasang pada tahun 2020.
Rinciannya, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, simpang empat Condongcatur Sleman, Simpang Ketandan Bantul, serta Jalan K.H Ahmad Dahlan arah dari Purworejo-Yogyakarta.
Proses pengembangan pun masih berlangsung dengan pemasangan kamera ETLE di lokasi lain secara bertahap.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/15473351/sistem-etle-yang-disinggung-listyo-sigit-sudah-diterapkan-di-3-daerah-ini