Tersangka ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (21/1/2021).
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Budi Esti mengungkapkan, tersangka kerap menonton video porno.
"Tersangka ini sering menonton film blue (video porno)," ujar Budi saat dihubungi, Kamis.
Budi mengatakan, selama ini, tersangka belum pernah menikah sehingga tidak dapat melampiaskan hasratnya.
"Kalau istilah perawan, perawan tua. Kalau ini dia perjaka tua," katanya.
Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Tersangka ditangkap berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).
Berbekal keterangan gambar tersebut, polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).
Polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaus, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.
Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/21/13071231/polisi-pelaku-eksibisionis-terhadap-istri-isa-bajaj-sering-tonton-video