Sigit mengatakan, Polri tentu akan mengedepankan komunikasi dengan para ulama.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Sigit seusai uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Pernyataan Sigit itu menjawab pertanyaan apakah kriminalisasi ulama akan berhenti pada masa kepemimpinannya sebagai kapolri nanti.
Sigit pun menegaskan, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana.
"Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menjelaskan soal rencananya selama 100 hari ke depan.
Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa program yang dapat dilaksanakan untuk menuntaskan kasus-kasus yang jadi perhatian publik.
"Seratus hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu dan beberapa perubahan," ucap Sigit.
Lewat uji kepatutan dan kelayakan yang digelar DPR hari ini, Sigit disetujui DPR menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
DPR segera menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan keputusan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/17233811/listyo-sigit-harap-tak-ada-lagi-anggapan-kriminalisasi-ulama