JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mempertanyakan penggunaan diksi kontra radikalisme dan deradikalisasi di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.
Perpres ini bertajuk Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Menurut Fahmi, penggunaan diksi kontra radikalisme dan deradikalisasi dalam aturan ini tidak bisa disatukan.
"Meski sama-sama bisa menghadirkan berbagai bentuk kekerasan, ekstremisme dan radikalisme adalah dua hal yang sangat berbeda," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Adapun diksi kontra radikalisme dan deradikalisasi merupakan bagian dua dari tiga pilar pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.
Fahmi menyebut, semestinya dua hal ini tak dicampuradukkan satu sama lainnya.
Jika itu terjadi, justru berpotensi mengakibatkan tidak tercapainya itikad baik dan tujuan dari hadirnya Perpres tersebut.
Sebaliknya, dengan penyatuan aksi kontraradikalisme dan deradikalisasi justru menjadi salah satu kelemahan dari Perpres ini.
Sebab, hal itu menunjukkan belum tercapainya kesepahaman di antara para pemangku penanggulangan terorisme.
"Bahkan ada yang masih ngotot merujuk pada diksi radikalisme yang oleh banyak ahli disebut tak punya cukup pijakan ilmiah," kata Fahmi.
Di samping itu, pihaknya mengapresiasi dengan adanya diksi ekstremisme.
Menurutnya, Perpres tersebut hendak menunjukkan pendekatan yang lebih lunak, komprehensif, partisipatif, dan terukur dalam upaya penanggulangan terorisme.
"Ini saya kira layak diapresiasi. Dugaan saya, Menkopolhukam Mahfud MD punya andil signifikan dalam diskusi menyangkut dua poin soal ekstremisme dan pendekatan komprehensif ini," imbuh dia.
Adapun Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan pada 7 Januari 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/12514731/penggunaan-diksi-kontraradikalisme-dan-deradikalisasi-di-perpres-pencegahan