Salin Artikel

Terinspirasi dari Kasus Artis GA, Seorang Advokat Gugat UU Pornografi ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu diajukan oleh seorang advokat bernama Elok Dwi Kadja, ia menggugat bagian penjelasan Pasal 4 Ayat 1.

"Pemohon bersama ini hendak mengajukan permohonan pengujian penjelasan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi terhadap Pasal 28 J Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian isi berkas permohonan yang dikutip dari laman www.mkri.id, Senin (18/1/2021).

Adapun penjelasan Pasal 4 Ayat 1 berbunyi "Yang dimaksud dengan 'membuat' adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri".

Dalam berkas permohonan tertulis bahwa gugatan ini terinspirasi dari kasus pronografi yang diduga dilakukan artis GA.

Pemohon menilai ia akan mengalami kerugian jika penjelasan Pasal 4 Ayat 1 tetap seperti saat ini.

"Bahwa kepentingan pemohon terhadap pengujian a quo bukan semata-mata permasalahan kasus GA, tetapi lebih kepada menjaga moral anak bangsa supaya kedepannya masyarakat tidak disuguhi tontonan konten pornografi," lanjut kutipan lainnya dalam berkas permohonan.

Kerugian konstitusional lainnya yakni berkaitan dengan hak untuk mendapatkan tontonan yang baik bukan tontonan yang tidak mencerminkan nilai moral dan agama.

Pemohon juga memahami Undang-Undang Dasar 1945 mengatur kebebasan hak manusia tetapi juga dibatasi dengan hak asasi orang lain.

"Padahal Pasal 28 J Ayat 2 sudah jelas memberikan batasan kebebasan bebas bukan berarti sebebas-bebasnya membuat konten pornografi kebebasan harus berdasarkan nilai moral dan agama bahwa menurut pemohon konten pornografi bertentangan dengan nilai moral dan agama," demikian salah satu bunyi berkas permohonan.

Pemohon juga menilai penjelasan pasal ini bias. Karena bisa saja disalahgunakan seseorang untuk merekam orang lain dengan alasan untuk kepentingan pribadi.

Oleh sebab itu, pemohon meminta majelis hakim konstitusi untuk menyatakan penjelasan Pasal 4 Ayat 1 bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/18/09115321/terinspirasi-dari-kasus-artis-ga-seorang-advokat-gugat-uu-pornografi-ke-mk

Terkini Lainnya

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke