Menurutnya, sertifikat yang rencananya dapat digunakan sebagai pengganti syarat tes swab pada saat bepergian ini justru akan memberikan rasa aman yang palsu kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat berpotensi lengah terhadap potensi tertular Covid-19 karena merasa sudah punya bukti dan tidak perlu menjalani pemeriksaan swab.
"Berbahaya sekali itu. Artinya kalau mau ada sertifikat untuk bisa digunakan ke sana, sini itu salah. Tidak tepat dan berbahaya. Sebab orang akan merasa aman palsu dan malah jadi lengah dari potensi penularan Covid-19," ujar Dicky saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Dicky menjelaskan, yang harus dipahami adalah setelah mendapatkan vaksin, tidak berarti seseorang terbebas dari potensi tertular atau menularkan Covid-19.
Menurutnya, pemberian vaksin memang memberi keamanan, tetapi hanya untuk diri individu itu sendiri.
"Jadi ini vaksin untun proteksi individu yang sampai saat ini kita ketahui. Sehingga saat terpapar virus, dia tak akan bergejala parah, tak sampai dirawat dan sebagainya," tutur Dicky.
"Tapi kalau kaitannya komunitas dalam pengendalian pandemi, ya dia masih bisa peluang menularkan. Jadi yang terpenting sekarang ini bukan sertifikat vaksin, tetapi 3T dan 5M," lanjutnya menegaskan.
Dicky pun menggarisbawahi, vaksin bisa melindungi dari potensi terpapar virus Corona, tetapi tidak bisa mendeteksi apakah individu itu terpapar Covid-19 atau tidak.
Sehingga, vaksinasi bukan merupakan pengganti dari 3T dan 5M.
Dia mengingatkan bahwa justru vaksinasi akan berhasil efektif menekan angka penularan Covid-19 apabila dilakukan bersama dengan pelacakan, pemeriksaan dan 5M.
"Pemeriksaan, pelacakan kasus tetap perlu. Protokol kesehatan pun diperlukan. Sehingga semuanya penting," tegas Dicky.
"Jadi sebaiknya lakukan vaksinasi secara menyeluruh hingga mencapai target. Kemudian pelaksanaan 3T serta 5M harus terus berlangsung bahkan diperkuat," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19.
Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.
Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.
"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.
"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/16/12470611/bahaya-sertifikat-vaksinasi-untuk-syarat-bepergian-rasa-aman-palsu-dan-bikin