JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiolog dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menilai, upaya pemerintah untuk membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri akan bergantung pada pihak swasta yang hendak mengadakan vaksin tersebut, dalam hal ini pihak perusahaan.
Menurut dia, opsi ini akan berhasil dijalankan apabila perusahaan mampu bekerja sama dengan produsen vaksin.
"Mungkin tergantung dari pihak swasta yang mengadakan. Apakah mampu bekerjasama dengan produsen vaksin untuk dapat membeli vaksin," kata Laura saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
Ia menilai, apabila pihak swasta mampu bekerjasama dengan produsen vaksin, maka akan sangat membantu pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19.
Dia juga sepakat dengan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa data penerima vaksin harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Sesuai dengan yang disampaikan Menkes tentunya harus tersistem dan terdata, sehingga menjadi jelas berapa orang yang sudah divaksin dan siapa yang sudah mendapatkan," jelasnya.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap menyiapkan sistem terlebih dahulu sebelum melakukan pendataan terhadap penerima vaksin.
Sistem itu, kata dia, berisi pelaporan orang-orang yang sudah divaksin terutama untuk perusahaan-perusahaan yang melakukan program vaksinasi mandiri.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri.
Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.
"Bolehnya untuk korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
Dengan demikian, harapannya vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata dia.
Syaratnya, vaksin Covid-19 yang dibeli harus sesuai dengan yang diiizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/15/15211701/soal-opsi-vaksin-mandiri-epidemiolog-tergantung-perusahaan