Selanjutnya, DPR akan segera memproses surat presiden terkait pengusulan nama calon kapolri tersebut.
"Terhitung sejak surat DPR diterima, yaitu hari ini Rabu 11 Januari 2021 DPR akan menjalankan proses sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," ujar Puan Maharani dalam konferensi pers pada Rabu siang.
Puan mengatakan, surpres itu mencantumkan nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai calon Kapolri yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo.
Listyo Sigit akan menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang pensiun pada 1 Februari 2021.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Puan.
Sesuai peraturan perundang-undangan, selanjutnya Listyo Sigit akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/13/12021121/jokowi-ajukan-listyo-sigit-jadi-calon-tunggal-kapolri-dpr-segera-memproses
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan