Salin Artikel

Menag Yaqut: Vaksin Covid-19 Sinovac Boleh Digunakan Umat Islam

Hal tersebut dipastikan dengan adanya fatwa halal dan suci terhadap vaksin Sinovac yang dikeluarka Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Untuk umat Islam saya ingin menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari MUI yang dalam hal ini sudah disampaikan komisi fatwa MUI," ujar Yaqut dalam keterangan pers usai meninjau kedatangan vaksin Sinovac gelombang ketiga di Bandara Soekarno Hatta sebagaimana dipantau dari tayangan YouTube Sekretariat Negara, Selasa (12/1/2021).

"Artinya vaksin ini boleh dipergunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel," lanjutnya menegaskan.

Yaqut kemudian menjelaskan sejumlah keterangan resmi MUI.

Pertama, vaksin Sinovac itu tidak memanfaatkan bahan yang tercemar babi beserta turunannya.

Kedua, vaksin tersebut tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia.

Ketiga, vaksin Sinovac bersentuhan dengan najis mutawasitah sehingga dihukumi mutanajis tetapi sudah dilakukan penyucian dengan cara sesuai syariat Islam.

"Keempat, menggunakan fasilitas produksi suci dan hanya digunakan untuk produksi vaksin Covid-19," tambah Yaqut.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero.

Fatwa itu diterbitkan pada Senin (11/1/2021) menyusul dikeluarkannya emergency use authorization oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari laman resmi MUI, fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Pada fatwa poin pertama, MUI menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Sementara itu, fatwa poin kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Poin terakhir, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.

Pada Senin (11/1/2021), BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac.

Dengan demikian, vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.

Penny mengatakan, izin penggunaan darurat ini diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaskin yang dilakukan di Bandung.

Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/14371881/menag-yaqut-vaksin-covid-19-sinovac-boleh-digunakan-umat-islam

Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke