Salin Artikel

Begini Cara Kerja Tim DVI Ungkap Identitas Korban Srwijaya Air

Sebabnya, jenazah atau bagian tubuh dari korban yang ditemukan tim SAR harus diidentifikasi agar diketahui identitasnya. Hal itu yang menjadi tugas tim DVI yang biasanya bermarkas di RS Polri Sukanto, Kramat Jari, Jakarta Timur.

Adapun dari proses pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwjaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas dan TNI telah menyerahkan 16 kantong jenazah kepada tim DVI.

"Sampai pukul 09.00 ini juga, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga tiga kantong properti," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di RS Polri dikutip dari tayangan KompasTV.

Selain itu, tim DVI juga telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga korban. Rusdi menuturkan, 14 sampel didapat di RS Polri Kramat Jati, 24 sampel didapat dari Pontianak, satu sampel dari Jawa Timur, dan satu sampel lainnya dari Sulawesi Selatan.

Proses identifikasi

Kesulitan utama tim DVI dalam mengidentifikasi identitas korban pada kecelakaan pesawat ialah jenazah korban yang ditemukan biasanya dalam kondisi tidak utuh.

Karena itu sering kali tim SAR hanya menemukan potongan tubuh dari jenazah korban kecelakaan pesawat yang tenggelam di laut.

Untuk itu, nantinya tim DVI akan mencocokkan potongan tubuh atau barang milik korban berupa pakaian yang ditemukan tim SAR, dengan sampel DNA yang diberikan keluarga korban.

Sampel DNA yang biasanya diberikan pihak keluarga kepada tim DVI ialah sidik jari dan sampe pemeriksaan gigi.

Karenanya, keluarga dari korban yang namanya terdaftar dalam manifes penerbangan diimbau untuk memberikan sampel DNA kepada tim DVI untuk membantu proses identifikasi.

"Segera menghubungi kepolisian terdekat, kepolisian akan mengubungi tim DVI yang ada di Rumah Sakit Polri," kata Rusdi.

Adapun Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Guna melancarkan proses identifikasi, tim DVI membuka tiga buah posko antemortem di Tanjung Priok, Bandara Supadio Pontianak, dan di RS Polri Kramatjati.

Tim DVI juga mengerahkan 306 personel guna mengidentifikasi jenazah yang terdiri dari beberapa instansi, yakni Polri, TNI, Kementerian Kesehatan, dan Ikatan Dokter Ahli Forensik Indonesia.

Namun, bagi keluarga korban yang berada jauh dari posko-posko tersebut, mereka dapat mendatangi kepolisian terdekat. Nantinya, pihak kepolisian akan menghubungi Tim DVI yang berada di RS Polri.

Setelah proses identifikasi oleh Tim DVI RS Polri selesai, PT Jasa Raharja bisa langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Bambang Panular, menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/11/11363471/begini-cara-kerja-tim-dvi-ungkap-identitas-korban-srwijaya-air

Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke