JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo berharap penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali dapat menekan angka kasus Covid-19. Pembatasan kegiatan masyarakat akan diterapkan pada 11-25 Januari 2021.
Doni mengaku optimistis hal tersebut dapat terwujud. Berkaca pada pembatasan pada pertengahan September hingga November 2020, jumlah kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.
"Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen," kata Doni, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).
Menurut Doni, langkah yang diambil pemerintah tersebut terkait momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Doni menekankan, diperlukan cara-cara yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar tidak kehilangan momentum pemulihan ekonomi nasional.
"Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita," ucap Doni.
Lebih lanjut Doni mengatakan, cara yang dapat diambil dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat yakni dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat desa atau kelurahan.
Menurut Doni, Satgas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya dengan mengaktifkan kembali posko Covid-19 di daerah.
Pada implementasinya, posko itu akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," jelas Doni.
"Di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari pemerintah kabupaten/kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti," sambung dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/17360301/satgas-optimistis-pembatasan-kegiatan-masyarakat-dapat-menekan-jumlah-kasus