Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Kamis sore.
Data juga bisa diakses publik di situs covid19.go.id dan kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.
Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 9.321 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 797.723 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 6.924 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 659.437 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 224 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 23.520 orang.
Terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.
Tentang suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/16102541/update-7-januari-ada-68753-suspek-terkait-covid-19