Salin Artikel

Ahli Epidemiologi: Terpenting Penguatan 3T, Pembatasan Kegiatan Hanya Tambahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menilai, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali seharusnya hanya menjadi strategi tambahan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Dicky mengatakan, hal yang lebih penting dilakukan yakni pengetesan, pelacakan kontak, dan perawatan atau 3T (testing, tracing dan treatment) oleh pemerintah.

"Karena PSBB sifatnya adalah strategi tambahan. Selain itu, penguatan yang dilakukan dalam 3T itu ya harus dilakukan di semua daerah. Tidak hanya di Jawa dan Bali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Menurut Dicky, upaya 3T setidaknya akan menghasilkan positivity rate di satu daerah dengan ideal atau kurang dari 8 persen.

Ia menuturkan, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mencapai positivity rate yang ideal dengan menerapkan 3T.

Kendati demikian, ia menilai kebijakan pembatasan tetap patut diapresiasi. Sebab, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dari pemerintah untuk menekan penyebaran virus.

"Adanya pembatasan Jawa-Bali ini tetap adalah satu langkah maju ya. Satu langkah yang harus kita respon positif. Sambil harus kita pahami juga bahwa ini belumlah intervensi yang ideal," ucap Dicky.

Dicky pun menyarankan agar penerapan pembatasan harus dilaksanakan secara efektif. Dengan demikian, pembatasan harus dijalankan dengan sejumlah komitmen.

Pertama, komitmen mengenai pembatasan dilakukan di waktu yang tepat. Kemudian, pemerintah juga perlu berkomitmen untuk melaksanakan pembatasan dengan mengatur durasi.

"Durasi yang tepat itu maksudnya, tidak mungkin PSBB itu hanya cukup dua minggu. Biasanya minimal satu bulan. Atau satu setengah bulan," jelasnya.

Selain itu, Dicky menyarankan agar pemerintah berkomitmen melakukan pembatasan secara merata di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, semua daerah perlu berkomitmen dalam melaksanakan pembatasan ketika situasi memburuk.

"Ini yang dinamakan prinsip setara dan merata ini harus dilakukan. Jadi tidak ada minimal daerah ini melakukan, lalu daerah lain tidak melakukan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona seminimal mungkin.

"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/12271061/ahli-epidemiologi-terpenting-penguatan-3t-pembatasan-kegiatan-hanya-tambahan

Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke