Salin Artikel

Polri Bakal Tindak Importir yang Diduga Timbun dan Mainkan Harga Kedelai

“Polri merespon kelangkaan kedelai di pasar terutama importir, apabila ditemukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Argo menuturkan, Satgas Pangan Bareskrim Polri telah mengecek sejumlah gudang importir kedelai pada Selasa (5/1/2021).

Salah satunya adalah gudang milik PT Segitiga Agro Mandiri di Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan itu bergerak di bidang impor kedelai asal Amerika Serikat yang disalurkan melalui distributor untuk industri tahu dan tempe serta pakan ternak.

Menurut Argo, dari keterangan staf perusahaan tersebut, harga kedelai ke distributor naik sebanyak Rp 1.000 menjadi Rp 8.600 per kilogram sejak pertengahan Desember 2020.

Hal itu dikarenakan harga beli kedelai di negara asal juga naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 8.300.

“Juga dikarenakan sejak pertengahan bulan Oktober-Desember 2020, kapal langsung tujuan Indonesia sangat jarang sehingga menggunakan angkutan tujuan Singapura dan sering terjadi delay karena menunggu waktu dalam connecting ke Indonesia sehingga keterlambatan antara 2-3 minggu,” ucapnya.

Selain itu, Satgas Pangan juga mengecek gudang PT FKS Mitra Agro di Cikupa, Tangerang.

Argo menuturkan, dari pemeriksaan itu diketahui sebanyak 533,29 ton kedelai masuk ke Indonesia pada 31 Desember 2020 dan 460,22 ton pada 4 Januari 2021.

“Sisa stok per tanggal 5 Januari 2021 sebanyak 858,51 ton,” tuturnya.

Gudang terakhir adalah milik PT Sungai Budi di Kota Tangerang, Banten.

Dari 400 ton kedelai yang masuk pada 4 Januari 2021, sebanyak 300 ton sudah siap didistribusikan ke konsumen dan sisanya berada di gudang tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/06/11422171/polri-bakal-tindak-importir-yang-diduga-timbun-dan-mainkan-harga-kedelai

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke