Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Alasan Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan meski Izin Edar Belum Terbit...

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia menyebutkan, distribusi ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi.

"Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik-titik penyuntikan," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Menurut Rizka, distribusi vaksin ini telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Ia ingin petugas vaksinasi di daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan vaksinasi.

Meski demikian, Rizka menegaskan, pelaksanaan vaksinasi harus menunggu terbitnya izin edar darurat vaksin sebagaimana bunyi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan emergency use authorization dari Badan POM," ujarnya.

Saat ini, BPOM masih menyelesaikan analisis terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac. Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin.

Adapun proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).

"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka.

Kendati demikian, Rizka memastikan bahwa vaksin Sinovac tak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Hal ini diketahui setelah BPOM melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin Sinovac. Evaluasi tersebut mencakup beberapa tahap pengawasan, mulai dari pengawasan bahan baku, pembuatan, hingga produk jadi vaksin.

BPOM juga telah melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac.

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, misalnya pengawet boraks dan formalin," kata dia.

Untuk diketahui, program vaksinasi Covid-19 dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa pemerintah terus menyiapkan program vaksinasi.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Jokowi dalam sambutan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Menurut Jokowi, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Meski sadar tidak mudah, Jokowi ingin pada tahun 2021 Indonesia bangkit untuk pulih dari situasi pandemi.

"Ada satu syarat terpenting yang harus kita kerjakan. Untuk mencapai pemulihan ini, kita harus berhasil mengatasi pandemi Covid. Kita harus mampu menghentikan wabah ini dengan segera," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/08552931/alasan-vaksin-covid-19-sudah-didistribusikan-meski-izin-edar-belum-terbit

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Indonesia Lepas dari 'Middle Income Trap' pada 2030

Jokowi Minta Indonesia Lepas dari "Middle Income Trap" pada 2030

Nasional
Kabareskrim: Keponakan Wamenkumham Sudah Tersangka, tapi Masih Mangkir Panggilan

Kabareskrim: Keponakan Wamenkumham Sudah Tersangka, tapi Masih Mangkir Panggilan

Nasional
Jokowi Sependapat dengan Dubes Palestina soal Keikusertaan Israel di Piala Dunia U-20

Jokowi Sependapat dengan Dubes Palestina soal Keikusertaan Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Ceritakan Proses Bidding Jadi Tuan Rumah U20, Jokowi: Semua Kerja Keras Agar Indonesia Bisa

Ceritakan Proses Bidding Jadi Tuan Rumah U20, Jokowi: Semua Kerja Keras Agar Indonesia Bisa

Nasional
Soal Nasib Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Saya Utus Erick Thohir Temui FIFA

Soal Nasib Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Saya Utus Erick Thohir Temui FIFA

Nasional
Sepakat dengan Dubes Palestina, Jokowi: Jangan Campuradukkan Urusan Olahraga dengan Politik

Sepakat dengan Dubes Palestina, Jokowi: Jangan Campuradukkan Urusan Olahraga dengan Politik

Nasional
Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun

Saling Lempar Santunan Korban Gagal Ginjal, Mensos hingga Menkes Dicap Tidak Santun

Nasional
Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U20 Tak Pengaruhi Dukungan RI ke Palestina

Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U20 Tak Pengaruhi Dukungan RI ke Palestina

Nasional
 Jokowi: FIFA Tahu Ada Penolakan terhadap Keikutsertaan Israel

Jokowi: FIFA Tahu Ada Penolakan terhadap Keikutsertaan Israel

Nasional
Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Kenapa Bisa Hartanya Meroket Hingga Rp 51,2 M

Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Kenapa Bisa Hartanya Meroket Hingga Rp 51,2 M

Nasional
Bupati Kapuas Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi Untuk Bayar 2 Lembaga Survei Nasional

Bupati Kapuas Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi Untuk Bayar 2 Lembaga Survei Nasional

Nasional
Ditanya Sikap Golkar Terkait Penolakan Israel di Piala Dunia U-20, Airlangga: Saya Ketum Wushu

Ditanya Sikap Golkar Terkait Penolakan Israel di Piala Dunia U-20, Airlangga: Saya Ketum Wushu

Nasional
Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 511 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.744.873

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 511 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.744.873

Nasional
Pemerintah Akan Masukan RPJMN 2025-2045 ke DPR untuk Disahkan Jadi UU

Pemerintah Akan Masukan RPJMN 2025-2045 ke DPR untuk Disahkan Jadi UU

Nasional
Menkes Disomasi Forum Dokter Gara-gara Sebut Biaya Izin Praktek Capai Rp 1 Triliun

Menkes Disomasi Forum Dokter Gara-gara Sebut Biaya Izin Praktek Capai Rp 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke