Salin Artikel

Poltisi PKS: Pemerintah Mestinya Kedepankan Pembinaan terhadap Ormas

Menurut Nasir, semestinya pemerintah mengedepankan prinsip pembinaan dalam menangani FPI. Hal itu disampaikan Nasir dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (3/1/2021).

"Seharusnya pemerintah melakukan pembinaan. Di Undang-Undang Ormas salah satu perbincangan panjang adalah bagaimana pemerintah membina ormas sehingga mereka tetap menyuarakan persatuan dan kesatuan Indonesia,” kata Nasir.

Dalam Pasal 61 Ayat 1 Undang-Undang Ormas, Nasir melanjutkan, mekanisme pembubaran harus melalui tahapan seperti peringatan tertulis, penghentian kegiatan, lalu barulah pencabutan badan hukum.

Ia menuturkan, masing-masing ormas memiliki gaya komunikasi yang beragam. Ada ormas yang kerap dengan keras mengkritik pemerintah dan sebaliknya. Karena itu, ia meminta pemerintah memahami hal tersebut.

Nasir menilai, dalam menyikapi perbedaan gaya komunikasi itu, pemerintah harus bisa memahami dan mengayomi seluruh ormas yang ada.

Ia mengatakan, selama tak menyerukan pendirian khilafah atau hendak mengganti Pancasila serta melakukan upaya disintegrasi, sedianya ormas tersebut tak perlu dibubarkan.

"Selama ormas itu masih ada dalam koridor NKRI, tidak menyerukan pendirian khilafah, atau merongrong Pancasila atau merongrong UUD 1945, apalagi melakukan upaya disintegrasi, maka tidak perlu dikhawatirkan. Pemerintah punya aparat, punya anggaran untuk membina ormas," kata dia.

Adapun sebelumnya pemerintah membubarkan dan melarang seluruh kegiatan FPI. Pengumuman pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).

Pembubaran FPI didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri. Keenamnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menterian Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional, dan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

SKB itu dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/05110071/poltisi-pks--pemerintah-mestinya-kedepankan-pembinaan-terhadap-ormas

Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke