Salin Artikel

Jubir: Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan 2 Periode Selama 15 Bulan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan berlangsung dalam dua periode. Vaksinasi ini menyasar 181,5 juta jiwa.

Periode pertama rencananya berlangsung pada Januari hingga April 2021.

"Dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi," kata Nadia dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan secara virtual, Minggu (3/1/2021).

Sementara periode dua, kata dia, berlangsung selama 11 bulan dari April 2021 hingga Maret 2022.

Periode kedua ini akan menjangkau jumlah sisa masyarakat dari pelaksanaan vaksinasi periode pertama.

"Jadi ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap," kata Nadia.

Tujuan dilakukan bertahap, kata dia, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi untuk mencapai total populasi 181,5 juta orang.

Target tersebut digulirkan dalam rangka membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

Adapun jumlah dosis vaksin Covid-19 yang disiapkan untuk target 15 bulan tersebut adalah sebanyak 420 juta dosis.

Saat ini, kata dia, Indonesia sudah memiliki 3 juta dosis vaksin yang disimpan di gudang Bio Farma dan siap didistribusikan.

Namun untuk dapat mendistribusikannya harus menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jika izin tersebut sudah keluar kita sudah bisa segera laksanakan vaksinasi Covid-19 secara bertahap," ucap Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/03/14444991/jubir-vaksinasi-covid-19-dilaksanakan-2-periode-selama-15-bulan

Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke