Untuk proyektil, enam proyektil memiliki model serupa, sementara satu proyektil berbeda sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya.
Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk.
Sementara, satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) karena bentuknya sudah berubah karena pecah.
Selain itu, tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian.
Dalam melakukan uji lab forensik tersebut, Komnas HAM juga melibatkan ahli dari PT Pindad.
"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dilansir dari Antara, Kamis (31/12/2020).
Uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB itu, kata Anam, dilakukan hingga lebih dari 10 jam dengan berbagai tahapan.
Salah satunya, yakni menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.
Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/31/07462421/kasus-penembakan-6-laskar-fpi-komnas-ham-libatkan-ahli-pt-pindad-dalam-uji