Salin Artikel

Periksa 1.018 Kapal Sepanjang 2020, Bakamla: 24 Diproses

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) telah memeriksa 1.018 kapal sepanjang 2020 dalam rangka penegakan hukum di laut dan perairan Indonesia.

"Bakamla sendiri sepanjang 2020 kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.018 kapal dan 24 kapal diproses," ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers Capaian Kinerja Akhir Tahun Bakamla RI Tahun 2020, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/12/2020).

Aan menuturkan, dari seluruh kapal yang telah diperiksa, tak sedikit di antaranya merupakan kapal Indonesia.

Kapal-kapal Indonesia umumnya diperiksa karena melakukan kesalahan administrasi.

"Jadi kami meriksanya cukup banyak tapi banyak kapal-kapal yang berbendera Indonesia karena kesalahan administrasi, ini hanya kita peringatkan, dan kita kasih warning saja untuk pembinaan," terang Aan.

Di samping itu, Aan juga mengungkap terkait kondisi keselamatan dan keamanan kemaritiman Indonesia antara periode 2019 dan 2020.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan kemaritiman ada yang mengalami penurunan maupun peningkatan.

Kendati demikian, secara umum, kerawanan mengalami peningkatan dibandingkan 2019 sebagaimana data rekapitulasi tahun ini.

"Ini mungkin karena situasi Covid dan sebagainya. Secara umum dapat dilihat bahwa tingkat kerawanan yang tinggi terjadi di sepanjang Selat Malaka sampai Laut Natuna Utara khususnya untuk pelanggaran IUU Fishing (penangkapan ikan ilegal). Sedangkan penyelundupan merupakan kerawanan tertinggi dan tersebar merata di sepanjang pesisir Indonesia," imbuh Aan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/17310751/periksa-1018-kapal-sepanjang-2020-bakamla-24-diproses

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke