Salin Artikel

Komisi X Nilai Minimnya Sosialisasi Bikin Pemda Enggan Ajukan Formasi PPPK

Menurut Huda, pemerintah daerah sepertinya tidak menerima secara utuh informasi rekrutmen 1 guru honorer sebagai PPPK, termasuk siapa pihak yang menanggung beban gaji dan tunjangan mereka.

“Kami menilai ada problem komunikasi sehingga program yang begitu strategis tidak mendapatkan respons semestinya dari pemerintah daerah,” dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

“Padahal kita tahu betapa para guru honorer sangat berharap bisa segera diangkat sebagai ASN,” kata dia.

Huda mengatakan, usulan formasi dari pemerintah daerah masih tergolong minim satu hari menjelang penutupan masa pendaftaran rekruitmen 1 juta guru honorer.

Oleh sebab itu, Huda meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperpanjang masa pendaftaran dan masifkan sosialisasi.

“Kami mendapat informasi hingga H-1 penutupan masa pendaftaran, pengajuan formasi kebutuhan guru dari pemerintah daerah masih minim,” kata Huda.

“Kami meminta agar ada perpanjangan masa pendaftaran sehingga makin banyak kesempatan bagi guru honorer memperbaiki nasib mereka,” ujar dia.

Huda mengatakan hingga pertengahan Desember lalu, jumlah usulan formasi guru dari pemerintah daerah baru 174.077 formasi.

Padahal, pemerintah menargetkan akan bisa merekrut 1 juta guru dengan skema PPPK.

“Pemerintah daerah sepertinya masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru, karena dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah,” ucap Huda.

Huda mengungkapkan, selama ini beban gaji dan tunjangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah baik dari unsur PNS maupun PPPK menjadi beban pemerintah daerah.

Oleh karena itu, kata Huda, saat ada pembukaan rekrutmen 1 guru honorer menjadi PPPK, pemerintah daerah khawatir hal itu akan kian memperberat beban APBD.

“Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menegaskan jika sejuta guru honorer yang direkrut dengan skema PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat baik dari segi gaji dan tunjangannya,” ujar Huda.

Oleh karena itu, Politisi PKB ini mendesak agar Kemenpan RB dan Kemendikbud segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai asosiasi guru untuk memastikan kuota peserta rekrutmen 1 juta guru honorer terpenuhi.

Ia berharap, Kemenpan RB dan Kemendikbud bisa meyakinkan pemerintah daerah jika pengangkatan sejuta guru honorer sebagai PPPK ini tidak membebani keuangan daerah.

“Asosiasi guru juga harus bisa segera mengonsolidasikan para anggotanya untuk segera melakukan pendaftaran,” kata Huda.

Lebih jauh Huda berharap agar rekrutmen 1 guru honorer tahun 2021 ini juga mengakomodasi guru Pendidikan agama.

Pasalnya, ujar Huda, ada ratusan ribu guru Pendidikan agama yang mengajar di sekolah-sekolah negeri masih berstatus honorer.

Di sisi lain, Huda mengatakan, mereka ternyata tidak masuk formasi yang bakal direkrut dalam seleksi 1 juta guru honorer menjadai PPPK.

“Dalam surat edaran syarat penerimaan PPPK, guru Pendidikan agama tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan. Padahal jumlah mereka sangat banyak,” ucap Huda.

“Untuk guru Pendidikan agama Islam saja lebih dari 100.000 belum lagi guru Pendidikan agama lain. Dan mereka masih berstatus honorer. Jadi tidak ada salahnya jika mereka diakomodasi,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/12313511/komisi-x-nilai-minimnya-sosialisasi-bikin-pemda-enggan-ajukan-formasi-pppk

Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke