Salin Artikel

Staf Kedubes Jerman yang Sambangi Markas FPI Dilarang Masuk Ke Indonesia

“Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno dalam siaran daring, Selasa (29/12/2020).

Staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman.

Retno mengatakan, sejak awal adanya berita mengenai staf Kedutaan Besar Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan pada tanggal 17 Desember 2020,  Kementerian Luar Negeri telah bergerak dan memanggil kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.

Hal itu, kata Retno, dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait dengan kejadian tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.

“Kepala perwakilan Kedutaan besar Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedutaan Besar Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan kedutaan besar Jerman,” ucap Retno.

Atas kejadian tersebut, Retno mengatakan, kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.

Ia mengatakan, kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas tersebut.

Kepala perwakilan kedutaan besar Jerman, kata Retno, memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Jedutaan Besar Jerman.

Selain itu, kedubes Jerman menolak kesan bahwa kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap FPI.

“Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerjasama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian,” papar Retno.

Menlu juga menyampaikan, dalam pertemuan tersebut kepala perwakilan Kedutaan Jerman menyampaikan bahwa staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman dengan segera.

Hal itu, menurut Retno, dilakukan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada Pemerintah Jerman.

“Saya sampaikan bahwa staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020,” ucap Retno.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut, warga negara Jerman yang menyembangi markas Front Pembela Islam di Petamburan, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukkan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.

“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).

Farhan mengatakan, Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut di-persona non-grata.

“Orang ini tidak bisa di-personanon-grata karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan.

“Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/29/20233871/staf-kedubes-jerman-yang-sambangi-markas-fpi-dilarang-masuk-ke-indonesia

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke