“Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno dalam siaran daring, Selasa (29/12/2020).
Staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman.
Retno mengatakan, sejak awal adanya berita mengenai staf Kedutaan Besar Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan pada tanggal 17 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah bergerak dan memanggil kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
Hal itu, kata Retno, dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait dengan kejadian tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.
“Kepala perwakilan Kedutaan besar Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedutaan Besar Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan kedutaan besar Jerman,” ucap Retno.
Atas kejadian tersebut, Retno mengatakan, kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Ia mengatakan, kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas tersebut.
Kepala perwakilan kedutaan besar Jerman, kata Retno, memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Jedutaan Besar Jerman.
Selain itu, kedubes Jerman menolak kesan bahwa kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap FPI.
“Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerjasama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian,” papar Retno.
Menlu juga menyampaikan, dalam pertemuan tersebut kepala perwakilan Kedutaan Jerman menyampaikan bahwa staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman dengan segera.
Hal itu, menurut Retno, dilakukan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada Pemerintah Jerman.
“Saya sampaikan bahwa staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020,” ucap Retno.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut, warga negara Jerman yang menyembangi markas Front Pembela Islam di Petamburan, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukkan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Farhan mengatakan, Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut di-persona non-grata.
“Orang ini tidak bisa di-personanon-grata karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan.
“Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/29/20233871/staf-kedubes-jerman-yang-sambangi-markas-fpi-dilarang-masuk-ke-indonesia