Salin Artikel

Refleksi 2020, PBNU: Pembangunan Ekonomi Belum Majukan Kesejahteraan dan Ciptakan Kemakmuran

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai, orientasi pembangunan ekonomi di Indonesia belum dilaksanakan dalam bingkai untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran bagi sebesar-besar rakyat.

Ia mengatakan, watak pembanguan ekonomi nasional masih eksklusif dan cenderung tidak ada moderasi dalam bidang ekonomi.

“Sektor ekonomi dalam skala nasional masih hanya bisa dinikmati oleh beberapa orang dalam jumlah yang sangat sedikit,” kata Said Aqil dalam Refleksi Tahun 2020 & Taushiyah Kebangsaan Nahdlatul Ulama Memasuki Tahun 2021, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan data Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2019 lalu, Said Aqil mengatakan, 1 persen orang di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, bahkan terdapat konglomerat di Indonesia yang menguasai 5,5 juta hektar tanah.

Selain itu, merujuk data yang dirilis oleh OXFAM, Said menyebut, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 100 juta orang miskin.

Sedangkan, jika merujuk pada berita resmi statistik Juli 2020, kata Said, tingkat Gini Ratio Indonesia berada pada angka 0,381.

“Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,382,” Kata Said Aqil.

“Salah satu faktor kenaikan ini dipengaruhi oleh wabah Covid-19 yang membuat pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Said menilai, ketimpangan yang terjadi ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama, tradisi korupsi yang diwariskan pemerintahan Orde Baru hingga saat ini menjadi budaya.

Kedua, pembangunan ekonomi masih berorentasi pertumbuhan, bukan pemerataan.

Terakhir, adanya political capture yang kuat, di mana orang-orang kaya mampu mempengaruhi kebijakan yang menguntungkan mereka.

Said menuturkan, dalam sektor sumber daya alam, amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Akan tetapi, PBNU melihat belum adanya pengarusutamaan paradigma pemanfataan sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Padahal, para founding father, kata Said, mengajarkan sigma sumber daya alam yang begitu luhur: “Jika dibagi dengan jumlah penduduk, maka tidak boleh ada satupun rakyat miskin di Indonesia”.

Oleh sebab itu, PBNU mendorong agar akses keadilan terus ditingkatkan, terlebih akses keadilan ekonomi bagi mereka yang tidak memiliki kakuatan (powerless).

“Melalui peran konstitusionalnya negara harus selalu hadir untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Said Aqil.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/29/15491631/refleksi-2020-pbnu-pembangunan-ekonomi-belum-majukan-kesejahteraan-dan

Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke