Salin Artikel

IDI: Varian Baru Covid-19 yang Ditemukan di Inggris 71 Persen Lebih Menular

Zubairi mengatakan, penularan varian baru virus corona B117 ini bisa mencapai 71 persen lebih cepat. Namun, menurut dia, varian baru virus corona ini tidak lebih mematikan.

"Kita lihat virus yang baru ini menular jauh lebih cepat 71 persen dari virus sebelumnya. Itu yang harus kita ingat. Para ahli juga yakin memang virus B117 mudah menular, namun tidak lebih mematikan," kata Zubairi dalam talkshow BNPB, Selasa (29/12/2020).

Zubairi menyoroti persentase kasus positif Covid-19 di Indonesia yang meningkat sebanyak 20 persen.

Ia mengatakan, angka tersebut harus menjadi perhatian semua pihak dengan memperketat aturan untuk mencegah penularan virus corona.

"Saya enggak bisa bayangkan kalau virus Inggris B117 ini masuk ke Indonesia," ujarnya.

Zubairi juga mengatakan, varian baru virus corona B117 ini dipastikan bisa dideteksi melalui alat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Sekarang virusnya ganti baju, tetapi masih bisa dideteksi dengan PCR. Jadi tidak perlu khawatir," ucapnya.

Lebih lanjut, Zuhairi mengatakan, para ahli di berbagai negara meyakini varian baru virus corona ini tidak akan berpengaruh pada vaksin Covid-19.

"Para ahli optimis karena tahu bahwa divaksinasi itu kita akan memiliki kekebalan di banyak tempat, kalau ada varian baru maka yang gagal di lapisan ke empat artinya kekebalan lain tetap berjalan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/29/11230701/idi-varian-baru-covid-19-yang-ditemukan-di-inggris-71-persen-lebih-menular

Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke