"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Damanik menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas kronologi tewasnya enam pengawal pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian, serta memperdalam keterangan yang sudah didapat terkait kasus tersebut.
Pada hari yang sama, Tim Penyelidik Komnas HAM juga terus bekerja menggali keterangan FPI di tempat lain.
"Pada hari ini juga Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat," kata dia.
Selain memeriksa personel kepolisian dan anggota FPI, Tim Penyelidik Komnas HAM mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus ini.
"Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," imbuh dia.
Diketahui, keenam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dalam rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak dengan polisi.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/24/20351811/dalami-kematian-6-laskar-fpi-komnas-ham-gali-keterangan-personel-polda-metro
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan