Salin Artikel

Membangunan Budaya Solidaritas di Era Virtual

Dalam Deklarasi Milenium, 8 September 2000, para pemimpin dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat bahwa solidaritas adalah nilai yang penting bagi hubungan internasional di abad ke-21.

Mengingat globalisasi dan ketidaksetaraan yang semakin meningkat, PBB menyadari bahwa solidaritas dan kerja sama internasional yang kuat diperlukan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium, yaitu antara lain mewujudkan perdamaian, keamanan dan perlucutan senjata; memajukan pembangunan ekonomi dan melakukan pengentasan kemiskinan; melindungi lingkungan hidup; melindungi Hak Asasi Manusia (HAM); mengembangkan demokrasi dan pemerintahan yang baik; dan melindungi kaum rentan.

Pada 22 Desember 2005, Majelis Umum PBB mengumumkan bahwa Hari Solidaritas Internasional akan berlangsung pada 20 Desember setiap tahun.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memajukan agenda pembangunan internasional dan mempromosikan pemahaman global tentang nilai solidaritas manusia.

Majelis merasa bahwa promosi budaya solidaritas dan semangat berbagi penting dalam memerangi kemiskinan dan ketakdilan sosial.

Hari Kesetiakawanan Nasional

Jauh sebelum PBB menetapkan 20 Desember sebagai hari solidaritas internasional, bangsa Indonesia sudah menetapkan tanggal yang sama sebagai hari kesetiawakanan nasional (HKSN). HKSN bemula dari usaha bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan pada 1945 hingga 1948.

Pada Juli 1949, Kementrian Sosial yang berkedudukan di Yogyakarta, ibukota Indonesia menyadari bahwa harus ada pemulihan sosial masyarakat Indonesia. Pasalnya, agresi Belanda dengan politik devide et impera-nya (1946 hingga 1948), telah membuat bangsa Indonesia cenderung berjuang secara sporadis.

Bahkan beberapa daerah memberontak dan mendeklarasikan negara sendiri sehingga negara kesatuan Republik Indonesia berada di ambang keruntuhan.

Aksi agresi Belanda dan pemberontakan menimbulkan trauma sosial yang mendalam di hati masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial waktu itu mengadakan program penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan kursus bimbingan sosial bagi calon pekerja sosial. Tujuannya supaya dapat menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.

Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh di dalam masyarakat itu kemudian mekar lagi.

Untuk melestarikan dan mengembangkannya, pemerintah Indonesia menetapkan Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan. Tanggal penetapan itu kemudian dijadikan sebagai Hari Sosial.

Hari Sosial pertama kali diperingati pada 20 Desember 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial, H Moeljadi Djojomartono. Pada 1976 Hari Sosial diganti Namanya menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian, pada 20 Desember 1983 Hari Kebaktian beruban nama menjadi HKSN.

Social Distancing dan Budaya Solidaritas Sosial

Pandemi Covid-19 telah memaksa umat manusia untuk melakukan social distancing: menjaga jarak sosial - membatalkan pertemuan besar, menutup sekolah dan kantor, mengkarantina individu dan bahkan mengasingkan seluruh kota atau lingkungan.

Tampaknya, social distancing menjadi cara terbaik untuk memperlambat penyebaran Covid-19. Namun, jika direnungkan secara lebih mendalam, strategi social distancing itu ibarat sebuah pisau bermata dua bagi budaya solidaritas sosial bangsa kita.

Pada satu sisi, social distancing adalah salah satu strategi kesehatan masyarakat yang tergolong ‘kasar’ dan mahal, serta berpotensi menggerus, bahkan memadamkan api budaya solidaritas sosial.

Menutup ruang publik dan dan akses ke banyak lembaga bersama berarti keluarga telah kehilangan untuk merawat anak-anak, memperoleh upah, dan dukungan sosial. Terlebih lagi, strategi ini terbukti tidak cukup efektif melindungi orang tua, orang sakit, tunawisma, dan terisolasi yang paling rentan terhadap Covid-19.

Padahal, mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan perawatan dan perhatian ekstra untuk bertahan hidup.

Dalam konteks HAM, strategi social distancing tak dapat disangkal telah melumpuhkan hak individual warga bangsa untuk antara lain: hak untuk berpindah-pindah tempat (bepergian secara leluasa); hak untuk berkumpul seperti untuk menjalankan ibadah berjamaah di masjid, gereja dan vihara; dan hak untuk berunjuk rasa atau mengemukakan pendapat di depan publik.

Social distancing juga telah mengekang hak ekonomis (mendapatkan pekerjaan yang layak dan bekerja mencari nafkah).

Selain itu, strategi tersebut juga telah menghalangi hak kebudayaan di mana-mana generasi muda tak lagi leluasa menjalankan proses belajar, dan para seniman tak lagi dapat mempresentasikan karya seninya secara langsung kepada masyarakat.

Dalam konteks good governance, strategi social distancing membuat pemerintah tidak leluasa melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses penyelenggaraan pelayanan publik.

Akibatnya, sejumlah penyalahgunaan kekuasaan, suap dan korupsi bisa lolos dari pengawasan, baik oleh pihak pemerintah sendiri, dewan perwakilan rakyat maupun oleh masyarakat sipil, terutama pers dan LSM.

Pada sisi lain, strategi social distancing adalah sebuah momentum berharga untuk membangun dan memperkokoh budaya solidaritas sosial, bukan hanya dengan cara-cara konvensional seperti menjadi relawan penanggulan Covid-19, melainkan dengan cara-cara baru dan tak biasa.

Cara-cara baru dan tak biasa dalam mengembangan budaya solider atau kesetiakawanan nasional antara lain: mengendalikan diri untuk tidak keluar rumah untuk urusan yang kurang penting dan tidak mendesak; memanfaatkan teknologi virtual untuk menyelanggarakan perjumpaan bersifat personal dan kekeluargaan, serta rapat-rapat atau pertemuan profesional; beralih dari kebiasaan untuk berderma atau menyalur bantuan dalam bentuk barang-barang (obat-obatan dan sembako) dan uang tunai ke kebiasaan baru: melakukan bantuan melalui uang elektronik (transfer menggunakan internet banking) ke lembaga-lembaga sosial terpercaya.

Sebetulnya, budaya solidaritas sosial secara virtual atau memberikan bantuan melalui uang elektronik, sudah sejak lama dirintis oleh berbagai stasion televisi nasional yang membuka dompet bantuan setiap kali ada bencana besar menimpa sebagian warga bangsa kita.

Menurut penulis, dengan kemajuan teknologi informasi sekarang ini, sebaiknya kita lebih gencar lagi mengembangkan aksi solidaritas sosial itu secara virtual, termasuk berderma melalui uang elekronik. Dengan begitu, kita sekaligus mewujudkan cashless society. Ayo kita mulai sekarang!

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/23/21080141/membangunan-budaya-solidaritas-di-era-virtual

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke