"Saya kadang-kadang saya di Satgas, melihat ini sudah ramai sekali ini seolah-olah ini sudah berakhir itu yang harus dipahami bahwa kita masi dalam masa pandemi," kata Sonny di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Sonny mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 juga terlihat dari persentase positivity rate yang mencapai 18 persen.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, kenaikan kasus Covid-19 harus menjadi alarm bagi masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Sonny menyebut, kenaikan kasus Covid-19 merupakan dampak dari adanya masa libur panjang.
Kata dia, hampir setiap selesai libur panjang angka kasus Covid-19 di Indonesia selalu mengalami kenaikan.
Maka dari itu, Sonny berharap saat libur panjang Hari Raya Natal dan tahun baru masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kasus selama libur panjang kemarin. pada bulan Mei ketika libur Idul Fitri itu dua minggu setelah libur Idul Fitri kasus itu naik sekitar 69 sampai 93 persen," ujar dia.
"Lalu kemudian liburan Agustus HUT RI itu kasus naik setelah dua minggu kira-kira 58 sampai 118 persen," ucap dia.
Adapun Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur soal protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menuturkan, aturan itu dikeluarkan berkaca dari liburan sebelumnya yang selalu memicu peningkatan jumlah kasus Covid-19.
“Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini,” kata Wiku dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).
Surat yang berlaku selama 19 Desember 2020-8 Januari 2021, berisi sejumlah kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/23/17263051/jelang-libur-panjang-satgas-indonesia-masih-dalam-masa-pandemi-covid-19