JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat belum bisa dilakukan pada awal tahun 2021.
Hal tersebut disebabkan saat ini pemerintah masih menunggu emergency used authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksin tersebut.
"Untuk awal tahun sepertinya belum bisa (vaksinasi) karena kami masih menunggu emergency used authorization dari BPOM," ujar Muhadjir, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Selasa (22/12/2020).
Muhadjir mengatakan, proses vaksinasi Covid-19 pada 2021 mendatang masih terlihat remang-remang.
Walaupun vaksinasi diharapkan bisa dilakukan pada pertengahan tahun, tetapi Muhadjir menilai bahwa pertengahan tahun merupakan proyeksi moderat semata.
"Bisa jadi implementasi vaksinasi baru akan dilakukan akhir tahun depan atau mungkin dengan optimisme di awal tahun," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini rencana vaksinasi vaksin Covid-19 masih berproses.
Izin resmi dari BPOM, kata dia, akan menentukan kapan dan bagaimana vaksinasi dapat dilakukan.
"Kalau ini (implementasi vaksinasi) nanti bisa berjalan, saya kira kita bisa mulai membenahi pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kebudayaan yang selama pandemi ini terhambat," kata dia.
Adapun saat ini Indonesia masih menunggu uji klinis 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dari China yang sudah datang pada Minggu (6/12/2020).
Proses vaksinasi dari vaksin Covid-19 sendiri telah dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan sejauh ini telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi Covid-19.
Keenam vaksin tersebut adalah Bio Farma, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Oxford-AstraZeneca, dan Sinovac.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/22/14084571/menko-pmk-sebut-vaksinasi-covid-19-belum-bisa-awal-tahun-2021