Kendati demikian, Imelda menekankan bahwa pemilihan menteri adalah hak prerogratif presiden sebagai kepala pemerintahan untuk menunjuk para pembantunya di kabinet.
“Soal posisi mensos dan menteri KKP ini sepenuhnya juga hak presiden, tetapi kalau itu masih terkait kue atas dukungan parpol tentu akan menyulitkan posisi presiden,” kata Imelda saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/12/2020).
Ia menilai, presiden tidak akan leluasa dalam memilih menteri pengganti jika masih memikirkan pembagian kue partai politik pendukung.
Adapun wacana reshuffle kabinet Indonesia Maju mengemuka setelah dua menteri Jokowi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial pada Minggu (6/12/2020).
Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Sementara itu, Edhy Prabowo diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (25/11/2020).
Imelda mengatakan, ada baiknya dalam 4 tahun ini, Presiden Jokowi mengambil langkah cepat untuk mendapatkan menteri yang mau bekerja keras, profesional di bidangnya, dan memiliki kapabilitas.
“Saat ini yang terpenting adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan memilih orang-orang yang punya kredibilitas dan komitmen yang tinggi untuk membantu pemerintah menghadapi krisis kesehatan akibat pandemi dan krisis ekonomi,” kata Imelda.
Lebih jauh ia mengatakan, belum ada ajakan dari presiden kepada Partai Demokrat untuk bergabung dalam kabinet.
“Saya belum mendapat kabar soal ajakan untuk bergabung kepada Demokrat,” ucap Imelda.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/21/14214051/soal-reshuffle-demokrat-presiden-jokowi-akan-kesulitan-jika-masih