Ia mempertanyakan apa alasan pemerintah menerapkan swab test hanya pada Provinsi Bali.
"Kenapa hanya Bali yang dilakukan? Kenapa tidak seluruh provinsi saja kebijakan ini dilakukan?" kata Azril saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
"Seolah-olah kan ada sesuatu apa gitu untuk membatasi pandemi, tapi provinsi lain tidak diberlakukan, tetap saja minimal rapid test," ujar dia.
Ia menilai bahwa pemerintah terlihat gamang dan setengah hati dalam menerapkan kebijakan swab test.
Azril sendiri mengaku setuju dengan kebijakan swab test karena memang dianggap lebih baik daripada rapid test. Akan tetapi, kebijakan itu akan lebih baik jika diterapkan ke semua daerah.
"Kalau seandainya mau diberlakukan semua daerah ya saya setuju sekali, itu lebih baik daripada rapid test. Dari dulu kan sudah dibilang kalau mau lihat imunitas itu bukan dengan rapid test, tapi dengan swab. Itu yang terbaik," ujarnya.
Azril mengatakan, jika hanya Bali yang diterapkan swab test, maka virus akan tetap menyebar ke daerah lain yang tidak menerapkan.
"Virusnya ya tetap saja menyebar ke daerah lain. Kalau mau cegah Covid bukan itu caranya dengan hanya terapkan ke Bali. Karena orang tetap saja pergi ke mana-mana. Tujuan mereka jadi bukan Bali, jadi Bali saja yang berkurang, tempat lain tetap penuh," ucap dia.
Azril berpendapat, semua orang akan setuju dengan adanya swab test. Namun, yang menjadi masalah selama ini adalah soal harga swab test yang masih tinggi.
Ia berujar, seharusnya pemerintah dapat mengantisipasi harga tinggi swab test itu dengan cara memberi subsidi.
"Masalahnya adalah harganya tinggi kan swab itu. kenapa enggak disubsidi saja oleh pemerintah, jadi yang kedua ini masalah harga. Jadi orang itu cancel, saya yakin 100 persen itu karena biaya, bukan karena swab-nya, swab-nya mereka setuju, sangat setuju untuk mengamankan diri sendiri," tuturnya.
"Tapi biayanya kan kurang lebih swab itu Rp 1 juta. Kalau mereka berlibur lama, ya jelas biayanya mahal. Sedangkan rapid hanya Rp 100.000 paling murah. Ya jelas mereka saat ini masih banyak pilih rapid test," kata Azril.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali wajib melakukan pemeriksaan Covid-19.
Hal itu berlaku bagi wisatawan yang menempuh jalur udara maupun jalur darat.
"Wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali," ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).
Sementara itu, wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan rapid test antigen pada H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.
Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.
“Saya minta SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” kata Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/19360621/soal-kewajiban-swab-test-pengamat-pariwisata-kenapa-hanya-bali