Industri pariwisata pun dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penularan Covid-19 jika ingin bertahan di masa pandemi.
Namun, salah seorang pengusaha pariwisata di Bali, Rizky Aria Diansyah, mengaku, bisnis usahanya yang bergerak di bidang jasa sewa motor justru sudah menerapkan protokol kesehatan sejak sebelum pandemi ada.
"Alhamdulillah, sejak berdiri, kami sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Kita belum ngobrol pandemi waktu itu, Bananaz nama bisnis usaha kami yang bergerak di sektor sewa motor di Bali sudah pakai aplikasi," kata Rizky dalam diskusi virtual bertajuk "Menerapkan Protokol Kesehatan Menjelang Liburan Akhir Tahun” Selasa (15/12/2020).
Ia menjelaskan bagaimana para wisatawan yang ada di Bali dapat langsung memesan motor dengan menggunakan aplikasi di ponsel.
Wisatawan cukup dengan mengunduh aplikasi tersebut, melakukan pemesanan dan melakukan pembayaran, maka motor akan diantarkan ke titik wisatawan.
"Motor dari awal homebase kita sudah didisinfektan, disterilkan, sudah dibersihkan, sehingga sampai ke titik pengantaran motor itu sudah dipastikan kebersihannya," jelas dia.
Setelah pandemi melanda, Rizky semakin menambah sterilisasi dari bisnisnya tersebut.
Ia menyediakan dan membagikan masker gratis kepada semua wisatawan yang menyewa motor di tempatnya.
"Masker ini kami bagikan free kepada pengguna Bananaz untuk bisa digunakan ke mana-mana," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Rizky juga melaporkan bahwa kondisi di Bali saat ini justru cocok untuk liburan.
Hal tersebut karena Bali terlihat masih sepi kunjungan, sehingga jalanan pun lengang. Menurut dia, ini merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan berlibur di Bali.
"Biasanya kita kalau datang itu harus ngantre dan berdesakan dengan orang. Kalau sekarang itu sangat-sangat seru banget. Karena kita tidak banyak orang ke sana dan bisa nikmati secara optimal," terang dia.
Dengan keadaan sepinya Bali, ia berharap agar wisatawan nusantara (wisnus) kembali datang berkunjung, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk mengunjungi Bali, diketahui bahwa akan ada peraturan baru yang berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Peraturan barunya adalah Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara diharuskan menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR.
Sementara itu, mereka yang melakukan perjalanan melalui jalur darat dan laut diharuskan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.
Peraturan itu diputuskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (15/12/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/15/16110371/cerita-pengusaha-sewa-motor-di-bali-sudah-terapkan-protokol-kesehatan-sejak