Hal itu disampaikam Evi dalam webinar bertajuk 'Penggunaan Sirekap dan Siwaslu dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi', Senin (14/12/2020).
"Di hari ini, tanggal 14 Desember, sudah mencapai 85,19 persen. Jadi sudah ada ada daerah-daerah yang (penghitungannya) sudah 100 persen," kata Evi.
Evi mengatakan, kinerja Sirekap terbilang cukup baik, walaupun ia mengakui masih ada beberapa kendala yang dialami di lapangan.
Ia juga mengakui Sirekap masih perlu banyak perbaikan, salah satunya soal kecepatan.
"Kita berharap, karena melihat situasi dan kondisi saat ini, kita berharap tanggal 17 mudah-mudahan sudah bisa finalisasi 100 persen," ujarnya.
Kendati demikian, Evi berharap rekapitulasi di semua tingkatan bisa selesai tepat pada waktunya.
Termasuk bagi daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang.
"Kita harapkan mereka selesai sebelum batas waktu rekapitulasi di kabupaten kota. Kita harapkan seperti itu mudahan bisa tercapai," ucap dia.
Adapun proses rekapitulasi suara Pilkada 2020 sudah dimulai sejak selesainya pemungutan suara 9 Desember lalu.
Rekapitulasi suara akan berlangsung maksimal akan berlangsung hingga 26 Desember 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/21011801/kpu-data-di-sirekap-sudah-masuk-8519-persen