Ia mengatakan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tidak pandang bulu dan berlaku bagi warga lokal maupun asing.
"Law enforcement betul-betul berlaku, sehingga mereka bisa mengontrol tingkat perluasan Covid-19 di UEA," kata Husin dalam konferensi pers daring, Senin (14/12/2020).
Menurut laporan, saat ini ada sekitar 184.000 kasus Covid-19 di UEA. Sebanyak 163.000 pasien telah dinyatakan sembuh, dan pasien meninggal dunia 609 orang.
Jadi, hanya ada sekitar 20.000 kasus aktif Covid-19 di UEA saat ini. Menurut Husin, penegakan hukum yang disiplin juga diiringi fasilitas layanan kesehatan yang memadai.
"Jadi tingkat kesembuhan di UEA cukup tinggi, mengingat banyak fasilitas kesehatan yang memadai dan teknologi yang menunjang," ucap Husin.
Selain itu, Husin menyebut pemerintah UEA memantau ketat orang-orang yang dalam masa isolasi atau karantina. Mereka diberikan gelang, sehingga pergerakannya bisa diketahui secara persis.
"Kalau orang sudah dapat gelang Covid-19, 14 hari dikarantina dia tidak boleh ke mana-mana. (Keluar) lebih 50 meter kena denda," kata dia.
Sementara itu, Husin mengatakan hingga saat ini kantor KBRI di Abu Dhabi relatif aman.
Ia mengatakan KBRI mengadakan swab test massal jika ada indikasi satu orang yang terpapar Covid-19.
Swab test juga diselenggarakan di tempat penampungan tenaga kerja Indonesia yang dimiliki KBRI di Abu Dhabi.
"Selama ini kami juga sering melakukan swab test jika ada kasus satu orang, kami swab test semua. Alhamdulillah sampai hari ini semua oke," ujar Husin.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/12282031/dubes-ri-cerita-ketatnya-penegakan-protokol-kesehatan-covid-19-di-uea