Tito mengatakan, keselamatan rakyat Indonesia adalah nomor satu dan harus selalu didahulukan.
"Jadi tidak boleh euforia, tidak ada deklarasi, tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada arak-arakan," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Tito juga meminta aparat kamanan dan pengawas pemilu menindak tegas apabila ada kegiatan terkait pilkada yang memicu kerumunan.
Ia pun juga mengingatkan agar pasangan calon di Pilkada 2020 menerima semua hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apabila ada yang merasa keberatan, kata Tito, pasangan calon bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi kalau ada yang merasa belum bisa menerima dengan alasan tertentu tolong gunakan langkah hukum. Tidak boleh menggunakan langkah non yustisi," ujar dia.
Sebelumnya, Tito menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 berjalan dengan baik.
"Tingkat kepatuhan publik pada pelaksanana pilkada, protokol kesehatan Covid-19 bervariasai antara 89 sampai dengan 96 persen," ujar Tito.
"Artinya cukup baik. Mudah-mudahan kita berharap tidak menajdi klaster penularan dalam pilkada ini," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/19003551/mendagri-ingatkan-tak-ada-arak-arakan-hingga-pengumuman-pemenang-pilkada