"Saya ingin menyampaikan bahwa kasus aktif nasional mengalami peningkatan. Per 6 Desember 2020 persentase kasus aktif nasional berada pada 14,46 persen atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
"Ini tentunya bukan kabar yang baik," lanjutnya menegaskan.
Wiku mengungkapkan, peningkatan kasus aktif di tingkat nasional ini menunjukkan bahwa masih banyaknya pasien Covid-19 yang saat ini dirawat maupun menjalani isolasi mandiri belum sembuh dari penyakitnya.
Selain itu, ada kemungkinan perawatan yang dilakukan rumah sakit belum berjalan maksimal.
"Lonjakan kasus aktif ini kemungkinan disebabkan karena perawatan yang diberikan belum berjalan maksimal," tutur Wiku.
"Sehingga mereka yang masih positif Covid-19 masih harus dirawat. Saya minta kepada pemda untuk benar-benar bekerja keras memberikan penanganan yang baik dan sesuai standar kepada pasien Covid 19," tegasnya.
Jika mengalami kendala dalam memberikan penanganan, seperti kendala ketersediaan sarana dan prasarana, pemda diminta segera berkoordinasi dengan Satgas pusat agar segera dapat dicari solusinya.
"Saya juga meminta agar pasien Covid-19 dapat disiplin mematuhi anjuran dari tenaga kesehatan terkait pengobatan yang dilakukan," tutur Wiku.
"Ingat seluruh tahapan pengobatan yang diberikan tenaga kesehatan merupakan upaya untuk memastikan kesembuhan pasien dari Covid-19," tambah Wiku.
Sementara itu, jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami peningkatan dalam tiga hari terakhir.
Pada 8 Desember 2020, tercatat 85.345 kasus aktif Covid-19 atau setara dengan 14,5 persen dari jumlah total kasus positif.
Lalu pada 9 Desember 2020, tercatat 87.284 kasus aktif Covid-19 atau setara dengan 14,7 persen dari total kasus positif.
Pada Kamis (10/12/2020) atau hari ini, tercatat 88.622 kasus aktif Covid-19 atau 14,8 persen dari total kasus terkonfirmasi positif.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/18501661/satgas-lonjakan-kasus-aktif-covid-19-karena-perawatan-belum-maksimal