Menurut dia, tidak boleh ada pembiaran tindak kekerasan, perendahan martabat, hingga perlakuan tidak adil bagi masyarakat.
"Kita tidak boleh membiarkan ada pihak tertentu yang menghalangi atau menghilangkan kemerdekaan orang demi orang di negeri merdeka ini," ujar Taufan saat menberikan sambutan dalam rangka hari Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2020 yang ditayangkan di kanal YouTube Kemitraan Indonesia, Kamis (10/12/2020).
"Tidak boleh kita biarkan ada orang yang mengalami kekerasan, kehilangan hak-hak dasarnya, mengalami perendahan martabat dan diperlakukan tidak adil di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya," kata dia.
Menurut Taufan, asas kesetaraan dan keadilan merupakan inti kehidupan berbangsa.
Sehingga, seluruh regulasi dan kebijakan mesti ditata sedemikian rupa dengan tetap menghormati hak atas kesetaraan dan keadilan.
Selain itu, Komnas HAM mengajak semua pihak menjalin solidaritas kebangsaan dan menghindari mengutamakan kepentingan diri dan kelompok sendiri.
Terlebih, pandemi Covid-19 yang dialami Indonesia bisa menjadi peluang memperkuat solidaritas kebangsaan.
"Saya ingin mengajak semua elemen bangsa untuk kembali memperkuat solidaritas kebangsaan dengan dasar nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan adalah nilai yang mampu memutus demarkasi identitas internal keagamaan, atau identitas sosial budaya lainnya," ucap Taufan.
Sebagaimana diketahui, hari HAM sedunia diperingati setiap 10 Desember.
Peringatan ini bertujuan mengenang diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/13014241/hari-ham-sedunia-komnas-ham-tak-boleh-dibiarkan-orang-alami-kekerasan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan