“Pada program siaran religi tayangan yang disajikan beserta konten dakwahnya harus dapat memelihara toleransi, menyampaikan ajaran yang menyejukan dan mendamaikan,” kata Boy Rafli dalam diskusi bertajuk ‘Ekspos Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I Tahun 2020’, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, ia juga meminta lembaga penyiaran untuk menempatkan kontrol kualitas dalam menangani program religi.
Hal itu, menurut dia, penting untuk memastikan materi yang disiapkan kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
Boy Rafli meminta, pengelola siaran religi selektif dalam memilih narasumber. Ia berharap pemilihan narasumber tidak hanya yang paham tentang agama, namun juga memiliki semangat kebangsaan.
“Dalam memilih narasumber, diperlukan tokoh yang tidak hanya kompeten di bidang agama saja tetapi juga harus memuhi kompetensi dalam bidang komunikasi publik, dan tentunya semangat memelihara memupuk nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia,” kata mantan Kapolda Papua ini.
Ia menuturkan, program siaran dapat merujuk ulama-ulama besar Indonesia untuk menjadi narasumber.
Ulama tersebut, menurut Boy Rafli, memiliki prinsip hubbul wathon minal iman atau cinta kepada negeri adalah sebagian dari pada iman.
“Tentu sangat penting karakter seperti ini, kita berharap keutuhan bangsa, kepentingan nasional adalah sesuatu yang harus kita tempatkan dengan setinggi-tingginya,” ucap dia.
Pemilihan narasumber menurut Boy Rafli, penting untuk membandung dan menangkal masuknya paham paham radikal, intoleransi yang tidak saja sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebangsaan.
Lebih lanjut, Boy Rafli mengatakan, program-program siaran yang disuguhkan kepada masyarakat setidaknya menghasilkan tiga efek yaitu, pertama efek kognitif, kedua efek afektif dan ketiga efek psikomotorik.
Pada efek kognitif, kata dia, perlu dipastikan bahwa lembaga penyiaran mampu memberikan program yang meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat.
Kemudian, pada efek afektif, lembaga penyiaran harus mampu menyajikan program-program siaran yang mampu mengubah sikap masyarakat ke arah yang positif.
Sedangkan pada efek psikomotorik, lembaga penyiaran harus menyajikan program yang dapat mengubah perilaku masyarakat dengan membentuk kepribadian yang tentunya berfikir kritis dan sadar akan pentingnya digital literasi .
“Dengan demikian, program siaran di Indonesia tentu harus dapat menghormati perbedaan suku, agama, ras dan golongan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang harus kita jaga dan rawat bersama-sama,” kata Boy Rafli.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/08/16553881/kepala-bnpt-minta-siaran-religi-berisi-konten-sejuk-dan-damai