Salin Artikel

Bawaslu: Ada 49.390 TPS Rawan di Pilkada 2020

Adapun yang dimaksud kerawanan adalah setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada menurunnya partisipasi.

Kemudian hilangnya hak pilih, potensi kegagalan penghitungan suara melalui Sirekap dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemilihan di masa pandemi.

"Hasilnya, ditemukan sejumlah 49.390 TPS memiliki kerawanan yang tersebar menjadi sembilan indikator kerawanan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Senin (7/12/2020).

Pemetaan kerawanan tersebut diambil dari sedikitnya 21.250 kelurahan atau desa di 30 provinsi yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Namun, data kerawanan ini di luar wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Jika dirincikan, TPS sulit dijangkau karena alasan geografis, cuaca dan keamanan sebanyak 5.744 TPS.

Kemudian lokasi tidak akses bagi penyandang disabilitas 2.442 TPS, tidak sesuai dengan protokol kesehatan 1.420 TPS.

Selanjutnya, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, terdaftar ganda, tidak dikenali, yang terdaftar di DPT sebanyak 14.534 TPS.

Lalu TPS terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT 6.291 TPS, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS.

Berikutnya terkendala listrik di lokasi TPS 3.039, penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 1.023 TPS.

Penyelenggara pemilihan tidak dapat daftar (log in) Sirekap saat simulasi 3.338 TPS.

Dengan demikian TPS di Pilkada 2020 rawan berjumlah 49.390 TPS. Adapun lengambilan data pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan selama pada tanggal 5-6 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/17373641/bawaslu-ada-49390-tps-rawan-di-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke