Salah satu yang dikritisi belakangan ini adalah rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendatangi pasien Covid-19 di rumah sakit atau tempat isolasi mandiri agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta KPU mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Bahkan, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai rencana itu sebaiknya tidak dilakukan.
"Sebab, bisa sangat berisiko menjadi medium penularan Covid-19. Daripada menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman pemilih dan petugas pemilihan, hal itu lebih baik dihindari," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).
Menurut Titi, belum ada simulasi yang meyakinkan bahwa skema pemungutan suara bagi pemilih terinfeksi Covid-19 dapat berjalan aman dan sehat.
Apalagi, katanya, melihat kasus positif dan tenaga kesehatan terpapar Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat belakangan ini.
"Ini kan memperlihatkan betapa rentannya interaksi langsung dengan pasien Covid-19 juga bisa menularkan virus tersebut kepada pihak lain," ujarnya.
Jumlah Kasus di Tanah Air
Kekhawatiran yang muncul bukannya tidak beralasan. Belum lama ini, Indonesia mencatatkan rekor penambahan kasus harian tertinggi sejak pengumuman kasus perdana di 2 Maret 2020.
Rekor itu tercatat pada 4 Desember 2020 di mana terdapat 8.369 kasus Covid-19 dalam 24 jam.
Secara keseluruhan, hingga Sabtu (5/12/2020), terdapat 569.707 kasus Covid-19 selama sembilan bulan pandemi melanda Tanah Air.
Berdasarkan data yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Sabtu sore, ada sebanyak 6.027 kasus baru selama 4-5 Desember 2020.
Kendati demikian, kabar baiknya adalah jumlah pasien yang sembuh juga terus meningkat.
Pemerintah mengumumkan total 470.449 pasien Covid-19 yang telah sembuh. Terdapat penambahan 4.271 pasien sembuh jika dibandingkan dengan data pada Jumat (4/12/2020).
Sementara, pasien meninggal bertambah 110 orang sehingga jumlahnya mencapai 17.589 orang.
Penambahan kasus baru itu diketahui dari pemeriksaan spesimen. Selama 4-5 Desember 2020, sebanyak 54.922 spesimen 36.941 orang telah diperiksa.
Secara keseluruhan, terdapat 5.981.908 spesimen dari 4.029.428 orang yang telah diperiksa terkait Covid-19.
Sebagai informasi, spesimen dari seseorang sapat diambil lebih dari satu kali.
Adapun pemeriksaan spesimen dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Selain jumlah kasus yang masih terus meningkat, Satgas Penanganan Covid-19 juga melihat adanya tren kenaikan zona merah Covid-19 di daerah penyelenggara Pilkada 2020.
"Kita catat zona merah naik jumlahnya. Pada pekan lalu ada 13 daerah masuk zona merah, sementara pekan ini naik jadi 24 daerah untuk yang ikut pilkada ini ya," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi diskusi daring soal Pilkada 2020, Sabtu (5/12/2020).
Tak hanya zona merah, jumlah daerah dengan risiko sedang yang menggelar pilkada juga bertambah.
Sonny menuturkan terdapat 180 daerah risiko sedang pada pekan lalu dan bertambah menjadi 189 daerah pada pekan ini.
"Artinya memang ada potensi kenaikan risiko itu," tambah Sonny.
Penerapan Protokol Kesehatan
Sejauh ini, penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan. Tahapan pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember.
Untuk mencegah munculnya klaster penularan saat pilkada, salah satu caranya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta meminta penyelenggara pemilu memasifkan sosialisasi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) jelang 9 Desember.
Ketua RT/RW, lurah, dan camat setempat juga dinilai berperan penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
Menurut Dasco, masyarakat perlu diingatkan agar tidak berkumpul di TPS saat hari pemungutan suara.
"Biarkan saja petugas, baik dari KPU, Bawaslu, kepolisian, maupun saksi-saksi dari pasangan calon yang mengawal hasil penghitungan suara di TPS," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Terkait penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengingatkan pemilih yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk ke TPS.
"Dalam konteks pelaksanaan pilkada, kita harus memaksakan pelaksanaan dengan protokol kesehatan. Maka sedari awal orang datang ke TPS itu tetap harus mematuhinya," ujar Afif dalam diskusi daring, Sabtu (5/12/2020).
"Maka kami tegas apa orang yang tidak pakai masker boleh masuk? Tidak boleh," lanjutnya menegaskan.
Untuk mengatasinya, Afif menuturkan, petugas TPS maupun pengawas Pilkada menyediakan masker.
Selain itu, sebelum masuk TPS, pemilih diminta mencuci tangan dan petugas akan mengecek suhu tubuh pemilih.
Pemilih juga dilarang berdekatan, diminta agar tidak bersalaman, serta menggunakan alat tulis sendiri.
Untuk tinta tetes akan disediakan penyelenggara untuk menandai pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya.
Di samping itu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas TPS juga akan melalui tes swab terlebih dahulu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/06/09165751/pilkada-semakin-dekat-dan-bayang-bayang-peningkatan-kasus-covid-19