Hal tersebut karena telah ditandatanganinya perjanjian Indonesia Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020.
"Sebagaimana kita ketahui dengan IA-CEPA ini, kita telah menyepakati bahwa Australia akan menaikkan kuota jumlah WNI yang dapat datang ke Australia untuk berlibur dan kemudian bekerja," kata Kristiarto dalam Webinar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Canbera bertajuk "Tantangan Ketersediaan Lapangan Kerja di era Pandemi" Sabtu (5/12/2020).
Di dalam perjanjian tersebut, salah satu implementasinya adalah penambahan jumlah kuota dari visa bekerja dan liburan atau Work and Holiday Visa (WHV).
Ia mengatakan, sebelumnya Australia menetapkan jumlah kuota WHV WNI di negaranya sebanyak 1.000 orang.
"Lalu dinaikkan menjadi 4.100, dan dalam lima tahun ke depan akan dinaikkan menjadi 5.000. Ini tentunya akan membuka peluang bagi WNI di mana pun juga, untuk dapat memanfaatkannya," ujar dia.
Kristiarto juga mengungkapkan, WNI bisa mengambil peluang pada beberapa sektor yang memiliki pasar besar di antaranya pertanian, pertambangan, hospitality, dan pendidikan.
Oleh karena itu, ia berharap agar para WNI tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk liburan sekaligus bekerja di Australia.
Di sisi lain, kata dia, perjanjian IA-CEPA juga akan membuka peluang lebih besar terhadap masuknya barang-barang di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia ke Australia.
"Tentunya ketika UMKM ini nantinya maju, bisa ekspor lebih banyak lagi barang ke Australia. Harapan saya melalui UMKM ini nanti bisa direkrut juga WNI dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas," ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Indonesia dan Australia menjalin perjanjian kemitraan berupa IA-CEPA sejak 5 Juli 2020.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian tersebut bukan hanya soal perdagangan barang.
Namun juga mencakup investasi, perdagangan jasa, kerjasama ekonomi, serta ketentuan legal dan kompetisi.
"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata dia dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Agus menjelaskan, manfaat yang bisa didapatkan adalah peningkatan akses barang dan jasa.
IA-CEPA memberi kemudahan dalam hal tarif bea masuk pada perdagangan barang, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.
"Pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/05/20484991/dubes-tak-perlu-khawatir-wni-punya-kesempatan-lebih-banyak-untuk-kerja-di