JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong seluruh pihak untuk berkomitmen dalam melindungi dan memenuhi hak para penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni, bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional, yang diperingati setiap tanggal 3 Desember.
"Perlu jadi komitmen bersama untuk senantiasa kita hormati, lindungi, dan penuhi hak-hak penyandang disabilitas," ujar Choesni dalam Seminar Nasional Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020, dikutip dari siaran pers, Jumat (4/12/2020).
Hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi tersebut antara lain dengan tidak bersikap diskriminatif dan memberikan kesempatan yang sama.
Kemudian memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam lingkungan bermasyarakat, serta menghargai perbedaan yang ada pada penyandang disabilitas sebagai bagian dari keberagaman bangsa.
"Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, institusi akademik, dan sektor swasta didorong bermitra dengan organisasi disabilitas dalam merencanakan kegiatan dan aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas," kata Choesni.
Adapun data survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 30.385.772 jiwa atau sekitar 11,5 persen dari masyarakat Indonesia. Jumlah tersebut meliputi disabilitas ringan sampai berat dan ragamnya.
Choesni mengatakan, penyandang disabilitas merupakan bagian dari ragam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penyandang disabilitas tidak sepatutnya dipandang sebelah mata karena keterbatasan yang dimiliki.
"Penyandang disabilitas di Indonesia juga telah mengukir sejarah baru dan prestasi olahraga pada Asian Para Games 2018, di mana Indonesia menempati posisi kelima klasemen perolehan medali," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/12290021/pemerintah-dorong-komitmen-pemenuhan-hak-penyandang-disabilitas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.