"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.
"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.
Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.
Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.
"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.
Dilansir BBC, kelompok ULMWP mengumumkan Pemerintahan Sementara Papua Barat.
Pimpinan ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/19392151/wakapolri-siapa-pun-yang-ikut-benny-wenda-kami-tindak-tegas