Salin Artikel

1.796 Surat Desakan agar Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menerima sebanyak 1.796 surat yang berisi desakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuntaskan kasus Tragedi Semanggi II dan II serta pelanggaran HAM berat lainnya.

"Kami berharap surat-surat ini dapat mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan memastikan hak atas keadilan bagi seluruh korban dan keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam audiensi secara virtual, Selasa (1/12/2020).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, keluarga korban Semanggi I Maria Katarina Sumarsih, dan musisi sekaligus vokalis Tashoora, Gusti Arirang.

Usman berharap ribuan surat tersebut dapat mendorong pemerintah segera menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM berat yang prosesnya berhenti di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, dalam keputusan Nomor 99/G/2020/PTUN-JKT pada 4 November 2020, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menilai Jaksa Agung telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat. Namun, Burhanuddin mengajukan banding atas putusan tersebut.

Usman menilai, langkah Burhanuddin itu justru makin menunda upaya penuntasan kasus. Oleh sebab itu, Usman mendesak Jaksa Agung untuk menerima keputusan tersebut dan segera menuntaskan penyidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu

"Rencana Jaksa Agung untuk banding semakin menunda keadilan bagi korban dan keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II,” ucap Usman.

Maria Katarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa korban Tragedi Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, berharap Jaksa Agung membatalkan upaya banding atas putusan PTUN.

Dengan begitu, Kejaksaan Agung dapat melanjutkan upaya penuntasan kasus dengan melakukan penyidikan.

"Saya selaku keluarga korban mengeluarkan gugatan ini bukan karena dendam kepada Kejaksaan Agung, melainkan meminta agar institusi negara melakukan kewajibannya,” kata Sumarsih.

Tragedi Semanggi

Wawan merupakan salah satu dari 17 korban meninggal dunia dalam Tragedi Semanggi I, 13 November 1998. Ada enam mahasiswa kehilangan nyawa.

Selain Wawan, ada mahasiswa Institut Teknologi Indonesia (ITI) Teddy Wardani Kusuma, mahasiswa Universitas Jakarta Engkus Kusnadi, mahasiswa Universitas Terbuka Heru Sudibyo, mahasiswa Universitas Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Sigit Prasetyo, dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muzammil Joko.

Saat itu, mahasiswa yang bergabung dengan masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran. Mereka menolak Sidang Istimewa MPR pada 1998.

Sidang tersebut dikhawatirkan melegitimasi kekuasaan Rezim Orde Baru melalui pengangkatan Habibie sebagai presiden.

Para pendemo juga menuntut penghapusan dwi-fungsi ABRI sebagai salah satu bentuk campur tangan politik dari kalangan militer.

Sementara, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999. Saat itu mahasiswa menggelar demonstrasi di Jakarta yang menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB).

RUU PKB dianggap banyak pihak akan menjadi justifikasi bagi TNI untuk menggelar operasi militer. Selain itu, dikhawatirkan TNI akan masuk dalam ranah publik sehingga berpotensi melumpuhkan gerakan sipil dengan alasan keadaan bahaya.

Beberapa saat setelah DPR menyetujui RUU PKB, ribuan mahasiswa, buruh, aktivis partai politik, lembaga non-pemerintah dan profesi serentak menuju Senayan. Tekanan demonstran yang begitu tinggi dan sengit untuk menolak RUU itu mengakibatkan bentrokan berdarah.

Puluhan mahasiswa terluka akibat tembakan, injakan, pukulan dan gas air mata. Harian Kompas, 26 September 1999, memberitakan, aksi brutal tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia, termasuk di antaranya mahasiswa Universitas Indonesia Yap Yun Hap.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/15392121/1796-surat-desakan-agar-jaksa-agung-tuntaskan-kasus-tragedi-semanggi

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke