Di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 tercatat sebanyak 8.598 kasus Covid-19 dibandingkan 5.168 kasus pada periode 28 Oktober – 3 November 2020.
Sementara itu, di Bali kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020.
Merujuk perkembangan kondisi ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan kepada kedua daerah tersebut.
Pertama, Luhut meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.
“Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers Kemenkomarves, Selasa (1/12/2020).
Kedua, Luhut meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan saling mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.
Dia berpesan agar jangan sampai ada orang meninggal karena lalai mengecek ketersediaan obat.
Ketiga, Luhut Kemenkes memastikan kapasitas ICU dan isolasi di RS mencukupi untuk perawatan pasien Covid-19.
Keempat, khusus untuk wilayah Bali, Luhut meminta agar pemerintah daerah menambah fasilitas isolasi terpusat terutama di Tabanan.
“Kalau di kabupaten, hotel tidak cukup ya geserlah. Yang penting pisahkan secepatnya dari keluarga yang masih sehat,” tegasnya.
Dia pun mencontohkan wisma atlet di DKI Jakarta yang telah beroperasi dengan cukup baik.
Kelima, Luhut meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk turut mengevaluasi pelaksanaan Pilkada dan dampak libur panjang pada akhir Oktober terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian.
Hasil tersebut menurutnya penting untuk menentukan kebijakan libur panjang akhir tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/08502441/ini-5-arahan-luhut-untuk-kendalikan-covid-19-di-jakarta-dan-bali