Salin Artikel

Polri Ungkap Modus Lain Pendanaan Teroris JI, Penyalahgunaan Kotak Amal

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Selain itu, sumber dana lainnya bagi kelompok tersebut adalah badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI.

Sebelumnya, pada 2019, polisi pernah mengungkapkan bahwa kelompok tersebut mengembangkan bisnis perkebunan sawit sebagai sumber dana.

Awi menuturkan, dana itu digunakan untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Dana juga digunakan untuk biaya operasional.

"Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI. Terakhir, untuk pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan organisasi JI," tuturnya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun terus memburu anggota kelompok tersebut.

Sepanjang Oktober-November 2020, Densus 88 telah menangkap 24 petinggi serta anggota JI.

Penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang).

Salah satu petinggi yang diringkus adalah TB alias UL yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

Menurut polisi, UL merupakan penerus teroris Dr Azahari yang sudah meninggal dunia.

UL bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Karena merupakan aset bagi kelompok teroris JI, UL yang menjadi buronan sejak tahun 2006 pun sengaja disembunyikan oleh kelompoknya.

Densus 88 pun masih memburu anggota JI lain yang diduga berperan menyembunyikan Upik Lawanga.

"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja menyembunyikan Upik Lawanga sebagai DPO, tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Awi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/17552201/polri-ungkap-modus-lain-pendanaan-teroris-ji-penyalahgunaan-kotak-amal

Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke