Salin Artikel

Profil Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi Ketiga yang Dijerat KPK

Dikutip dari situs resmi Pemkot Cimahi, Ajay lahir di Bandung, 18 Desember 1966. Ia menjabat sebagai Wali Kota Cimahi periode 2017-2022.

Pria yang memegang gelar S2 tersebut rupanya sempat berkiprah di sejumlah organisasi.

Ia tercatat sempat menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat serta anggota Dewan Pengurus Pusat HIPMI.

Ajay juga tercatat pernah menjadi Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, dan pengurus KNPI.

Di bidang politik, Ajay merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Cimahi.

Sementara, dalam riwayat pekerjaannya, ia tercatat pernah menjadi Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.

Wali kota Cimahi ketiga yang jadi tersangka

Dengan ditetapkannya Ajay sebagai tersangka, maka sudah terdapat tiga orang Wali Kota Cimahi yang terjerat kasus korupsi.

Sebelum Ajay, KPK juga pernah menangkap Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suhari Tochija pada Jumat (2/12/2016).

Saat itu, KPK menangkap Atty bersama suaminya, Itoc Tohija, yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi selama dua periode, 2002-2007 dan 2007-2012.

Saat itu, Atty dan Itoc ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.


Dalam kasus itu, Atty dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sedangkan Itoc divonis tujuh tahun penjara.

Keduanya terbukti menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Tiswara Dhanu Brata dan Sani Kuspermadi agar perusahana keduanya terpilih menjadi pelaksana pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap dua tahun 2017 dengan anggaran Rp 57 miliar.

Terjeratnya Atty sebagai tersangka saat itu boleh jadi menjadi 'berkah' bagi Ajay yang saat itu sedang berlaga di Pilkada Kota Cimahi tahun 2017.

Dalam pilkada tersebut, Ajay yang berpasangan dengan Ngatiyana bersaing dengan pasangan Atty-Achmad Zulkarnain, dan Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani.

Kasus korupsi yang menjerat Atty saat itu tidak menggugurkan pencalonan Atty merujuk pada PKPU Nomor 9 Tahun 2016.

Berdasarkan penghitungan suara, pasangan Atty-Achmad pun hanya memperoleh 29,04 persen sedangkan Ajay-Ngatiana terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi setelah meraup 40,55 persen suara.

Ajay dan Ngatiyana pun dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Minggu (22/10/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/28/14063741/profil-ajay-muhammad-priatna-wali-kota-cimahi-ketiga-yang-dijerat-kpk

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke