Salin Artikel

Senin, Presiden Akan Putuskan soal Libur Akhir Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/11/2020).

Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.

"Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Namun, Muhadjir belum menjelaskan opsi-opsi apa saja yang dimaksud.

Adapun pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Jokowi yang menginginkan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Permintaan Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (23/11/2020).

"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir usai rapat terbatas tersebut.

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Pasalnya, pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.

Adapun pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang akan berdampak pada kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19 secara nasional.

Hal ini diketahui berdasarkan pengalaman libur panjang pada Agustus lalu.

"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Jadi dampaknya tidak hanya di daerah, tapi terlihat dampaknya di tingkat nasional," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).

Wiku menyebutkan, kenaikan kasus saat itu terjadi karena masyarakat ramai-ramai memanfaatkan waktu liburan untuk berwisata ataupun pulang ke kampung halaman.

Di sisi lain, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 tak diterapkan secara baik dan benar.

"Terkait dengan hal ini, maka kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. Tetaplah berkumpul dengan keluarga di rumah," kata Wiku.

Usulan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi juga dicetuskan setelah kasus Covid-19 di Tanah Air kembali mengalami lonjakan setelah libur panjang yang terjadi pada akhir Oktober lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/17280701/senin-presiden-akan-putuskan-soal-libur-akhir-tahun

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke