Salin Artikel

Wapres: 2018, Indonesia Masih Jadi Konsumen Terbesar Produk Halal Dunia

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, hal tersebut diperlukan untuk memacu pertumbuhan usaha peningkatan ketahanan ekonomi umat.

"Dalam skala global, pelaku usaha syariah skala UMKM juga didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (global halal value chain) untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat," ujar Ma'ruf dalam acara pembukaan Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020 secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Menurut Ma'ruf, dengan mendorong keterlibatan UMKM dan perusahaan skala besar dalam rantai nilai industri halal global, dua tujuan sekaligus dapat tercapai.

Tujuan tersebut adalah menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri sekaligus menjadi pemain global dalam industri produk halal.

Bahkan, berdasarkan data tahun 2018, kata dia, Indonesia masih menjadi konsumen terbesar produk halal dunia.

Total belanjanya mencapai 214 miliar dollar AS khusus untuk produk makanan dan minuman halal.

Sementara itu, kontribusi ekspor produk halal kita baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia.

"Pasar ekspor produk halal masih didominasi oleh negara-negara yang bukan mayoritas berpenduduk muslim," kata dia.

"Karena itu, visi pengembangan industri halal Indonesia selain mengisi kebutuhan domestik yang sangat besar juga untuk memperluas peran dalam perdagangan produk halal global," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/16153661/wapres-2018-indonesia-masih-jadi-konsumen-terbesar-produk-halal-dunia

Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke