Usman mengatakan, surat-surat tersebut berasal dari masyarakat umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Surat ini adalah wujud keikutsertaan mereka sebagai warga bangsa mewujudkan keadilan dan juga membangun kehormatan terhadap martabat manusia, ikut sertaan mereka sangat lah penting," kata Usman dalam acara Audiensi Virtual, pada Kamis (26/11/2020)
Usman mengatakan, RUU PKS sangat diperlukan mengingat angka kekerasan seksual dari catatan Komnas Perempuan mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir.
"Pada Maret yang lalu, Komnas Perempuan menggarisbawahi sangat tinggi, 431.471 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan pada tahun 2019 atau setahun terakhir Maret 2019-Maret 2020," ujarnya
Tak hanya itu, Usman menyoroti kekerasan seksual yang dilaporkan kantor berita Associated Press yaitu seorang anak perempuan yang mengaku diperkosa di kebun sawit dan diancam dibunuh jika ia melapor.
"Dan kita ingin kesempatan ini penting untuk pengesahan RUU PKS kepada para pimpinan DPR dan anggota badan legislasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Usman berharap melalui surat-surat tersebut, DPR dapat menangkap kegelisahan masyarakat terhadap kekerasan seksual dengan mendukung RUU PKS masuk dalam Prolegnas prioritas 2021.
"Kita perlu UU yang kuat dan kita perlu anak-anak kita keluarga kita masyarakat kita, terjaga dari segala bentuk kekerasan seksual," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/15365521/desak-dpr-sahkan-ruu-pks-amnesty-internasional-akan-serahkan-3352-surat-dari