Salin Artikel

Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer tak akan dibatasi syarat usia.

Guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bahkan tetap dapat mengikuti seleksi. Menurut Nadiem, syarat usia maksimal 35 tahun hanya berlaku bagi seleksi pegawai negeri sipil (PNS).

"Jadi yang umur di atas 35 itu kan peraturan untuk PNS, tapi ini PPPK, jadi mereka pun juga boleh ikut," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020). 

Nadiem mengaku mendengar banyak permintaan berbagai pihak untuk memprioritaskan kalangan tertentu dalam seleksi PPPK ini.

Namun, ia menegaskan, tak ada prioritas kalangan tertentu di seleksi PPK tahun 2021. Baik honorer yang sudah lama maupun baru, mengajar di sekolah negeri ataupun swasta, seluruhnya dapat mengikuti seleksi.

"Jadinya sudah tidak ada lagi prioritasi. Maksudnya siapa yang duluan, sudah tidak valid lagi argumen itu. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK," ujar Nadiem.

"Ini makanya saya harus merubah lagi pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi, semuanya bisa mengambil (tes seleksi) di 2021," tuturnya. 

Nadiem mengatakan, seorang honorer bahkan diperbolehkan mengikuti seleksi sampai dengan tiga kali. Sehingga, jika di seleksi pertama gagal, ia masih punya kesempatan untuk mencoba kembali.

Kemendikbud pun telah menyediakan pembelajaran daring untuk seleksi ini. Sehingga, para honorer yang hendak mengikuti seleksi dapat belajar secara mandiri agar kemungkinan mereka lulus lebih tinggi.

Kendati demikian, Nadiem mengingatkan bahwa agenda ini bukan merupakan pengangkatan 1 juta guru honorer sebagai PPPK, melainkan seleksi massal. Oleh karenanya, hanya mereka yang lulus seleksi yang akan diangkat menjadi PPPK.

"Kalau yang lulus cuma 100.000 ya 100.000 yang jadi (PPPK) tahun 2021. Kalau yang lulus 500.000 ya 500.000 yang akan diangkat jadi PPPK," tutur dia.

Menurut Nadiem, pihaknya tak akan melonggarkan standar yang telah ditetapkan untuk mengangkat guru honorer sebagai PPPK. Ia menekankan, penting untuk tetap menjaga kualitas guru bagi masa depan anak bangsa.

"Itu adalah satu standar tes seleksi yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita. Jangan lupa, kesejahteraan guru yang layak mendapatkan itu pentingnya luar biasa, sama pentingnya adalah kualitas dan mutu guru bagi anak-anak kita," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 pada Senin (23/11/2020). Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema PPPK).

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/08520811/mendikbud-pastikan-tak-ada-batasan-usia-guru-honorer-yang-ikut-seleksi-pppk

Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke